Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menggelar acara pengambilan sumpah dan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem penerimaan anggota Polri yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) untuk Tahun Anggaran 2024.
Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Jateng.
Pengambilan sumpah ini dilakukan di Gedung Serbaguna Akademi Kepolisian (Akpol) pada hari Jumat (19/04/2024) siang, dengan dihadiri pengawas internal dan eksternal, seluruh peserta seleksi penerimaan Polri, serta perwakilan orang tua peserta.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini menjadi komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi selama proses penerimaan anggota Polri di lingkungan Polda Jateng.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah bahwa proses penerimaan anggota Polri tidak memungut biaya apapun kepada peserta, dan masyarakat diminta untuk waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan materi.
Lebih lanjut, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengajak semua pihak terlibat, termasuk panitia, peserta seleksi, dan orang tua peserta, untuk turut mengawasi jalannya proses seleksi.
Bila terdapat pelanggaran baik secara etik maupun hukum, diminta untuk segera melaporkan.
“Melalui penerimaan anggota Polri yang sesuai prinsip BETAH ini, diharapkan dapat terpilih generasi penerus bangsa yang memiliki kemampuan presisi, unggul, dan kompetitif,” tuturnya.
Dengan komitmen kuat terhadap prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, Polda Jateng bertekad untuk menjaga integritas dan kredibilitas dalam merekrut calon anggota Polri yang akan membawa nama baik institusi ke depan.
Waka Polda juga mengimbau agar informasi mengenai penerimaan anggota Polri dapat disebarkan luas kepada masyarakat untuk menghindari praktik-praktik penipuan yang merugikan.